PROGRAM UMUM FSPMI

29 04 2008

KONGRES III FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA HOTEL PERMATA BIDAKARA BANDUNG, 24~27 November 2006 PROGRAM UMUM
FEDERASI SERIKAT PEKRJA METAL INDONESIA
PERIODE TAHUN 2006 – 2011
A. PENDAHULUAN
Pasca reformasi sekarang ini banyak berdampak terhadap kebijakan pemerintah baik dibidang politik, ekonomi, budaya. Dunia ketenagakerjaan juga akan mengalami perubahan yang mendasar baik secara struktural, substansial maupun secara kuantitatif. Dunia ketenagakerjaan dihadapkan pada tuntutan untuk melakukan peningkatan yang lebih bersifat fungsionarisasi, dimana serikat pekerja dan anggotanya sebagai satu pelaku ketenagakerjaan diharapkan dapat mengambil peranan dan dapat menempatkan diri sebagai pelaku pembangunan nasional khususnya dibidang ketenagakerjaan.
Menghadapi tantangan, peluang dan harapan diatas maka sudah saatnya FSPMI mengkaji, menganalisa dan mengantisipasi kemungkinan pengembangan organisasi dimasa sekarang dan masa yang akan datang melalui penjabaran program kerja secara tepat, terarah dan dapat dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh perangkat dari tingkat pusat sampai tingkat unit kerja.
Dengan demikian diharapkan serikat pekerja dapat melaksanakan fungsi gandanya yaitu fungsi partisipasi dan fungsi perlindungan yang bersifat konvensional serta menyamakan derap langkah yang mengarah tercapainya tujuan dan sasaran organisasi.
B. LANDASAN
Landasan penyusunan program umum FSPMI ialah :
1 Landasan Idiil : Pancasila
2 Landasan Konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
AD / ART FSPMI
3 Landasan Operasional : Program Kerja FSPMI
C. TUJUAN
1. Memberikan arah dan pedoman dalam mencapai sasaran dan tujuan organisasai secara efektif dan efisien guna meningkatkan peranannya sebagai pengemban tugas organisasi dalam memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap anggota pada umumnya.
2. Mewujudkan tercapainya kesatuan pendapat, sikap dan perilaku guna mendinamisasikan organisasi dalam menjalankan misi perjuangan perbaikan kesejahteraan pekerja sejalan dengan laju dan tuntutan pembangunan.
3. Meningkatkan fungsi dan peranan serikat pekerja sebagai sarana didalam mewujudkan hubungan kerja sama yang harmonis, penggalang kebersamaan, manumbuhkan motifasi dan semangat kerja dalam meningkatkan kesejahteraan, harkat dan mertabat pekerja khususnya anggota FSPMI.
D. SASARAN
Sasaran program lima tahun FSPMI meliputi :
1 Program Perlindungan dan Pembelaan
2 Program Pemberdayaan Pekerja Perempuan
3 Program Konsolidasi dan Revitalisasi Organisasi.
4 Program Ekonomi dan Kesejahteraan.
5 Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
6 Program Konsolidasi Keuangan
7 Program Pengembangan Kemampuan Informasi dan Komunikasi
1
KONGRES III FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA HOTEL PERMATA BIDAKARA BANDUNG, 24~27 November 2006 8 Program Pendidikan, Pelatihan dan Kaderisasi
9 Program Pembangunan Solidaritas Pekerja
10 Program Pembangunan Sosial
E. PENJABARAN PROGRAM
1. Perlindungan dan Pembelaan
• Meningkatkan kuantitas dan kualitas Perjanjian Kerja Bersama
• Membentuk Lembaga Bantuan Hukum dan Team Advokasi Perburuhan
• Memantau pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja dan Pengawasan Ketenagakerjaan
• Memperkuat tim Advokasi di setiap wilayah
2. Pemberdayaan Pekerja Perempuan
• Membentuk biro Perempuan di seluruh Perangkat
• Mensosialisasikan dan mengkampanyekan permasalahan Gender
• Meningkatkan peran dan program Direktorat Perempuan
3. Konsolidasi dan Revitalisasi Organisasi
• Mengorganisir pekerja yang belum terorganisir dengan target jumlah anggota 250.000 orang dan atau 400 unit kerja
• Menguatkan fungsi dan peran Sekretaris Jendral dan Serikat Pekerja Anggota
• Membentuk dan mengoptimalkan fungsi team Audit sebagai prinsip dan metode kerja organisasi yang transparan dan bertanggungjawab
4. Ekonomi dan Kesejahteraan
• Mempromosikan terwujudnya perundangan pengupahan sebagai acuan sistem pengupahan nasional dan sistem upah sektoral
• Memperjuangkan terlaksanaannya jaring pengaman sosial melalui tenaga kerja dan jaminan pemeliharaan kesehatan
• Mendorong tumbuhnya koperasi pekerja di setiap perusahaan
• Mempromosikan pembentukan jaminan dana pensiun
5. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
• Mensosialisasikan Undang-undang dan Peraturan K3
• Menyelenggarakan Lokakarya K3 sesuai prioritas
• Melakukan pelatihan K3
• Melakukan monitoring pelaksanaan K3 di tempat kerja
6. Konsolidasi Keuangan
• Mendorong disiplin anggota dalam membayar iuran
• Konsisten melaksanakan keputusan kongres III tentang mekanisme pembayaran iuran anggota
• Menyusun program anggaran penerimaan dan pengeluaran organisasi
• Meningkatkan disiplin dan profesional dalam administrasi keuangan
• Menyusun dan menyiapkan data keuangan untuk auditor serta secara berkala dilaporkan
• Memfungsikan bendahara dalam mengelola keuangan secara effektif
• Mengkaji PO tentang keuangan organisasi
7. Pengembangan Kemampuan Informasi dan Komunikasi
• Mempromosikan seluruh perangkat organisasi memiliki perangkat keras dan perangkat lunak penunjang komunikasi
• Menerbitkan brosur dan buletin serta mendokumentasikan kegiatan
• Aktif membangun komunikasi dengan perangkat organisasi perburuhan Nasional dan Internasional
2
KONGRES III FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA HOTEL PERMATA BIDAKARA BANDUNG, 24~27 November 2006
8. Pendidikan, Pelatihan dan Kaderisasi
• Menyusun pedoman kurikulum pendidikan dan standarisasi juru didik
• Melaksanakan pelatihan-pelatihan kaderisasi, peningkatan kemampuan kepemimpinan dan pengorganisasian
• Aktif dan bekerjasama dalam pelaksanaan aktifitas pendidikan dengan organisasi-organisasi perburuhan Internasional
• Menyusun PO tentang Pelaksanaan Pendidikan
• Membangun pola dan sistem kaderisasi
9. Membangun Solidaritas Pekerja
Berperan aktif menjadi dan sebagai anggota International Metalwokers’ Federation (IMF)
10. Membangun Solidaritas Sosial
• Membentuk GARDA METAL untuk menangani isu-isu sosial, seperti bencana Alam dan aksi-aksi / Demonstrasi
• Menangani event-event aksi massa
3


Aksi

Information

Tinggalkan komentar